Enam Pelaku Pemerkosaan Anak dalam Brebes yang Berakhir Damai Ditangkap

Enam Pelaku Pemerkosaan Anak dalam Brebes yang Berakhir Damai Ditangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Anak dalam Brebes yang Berakhir Damai Ditangkap

Brebes, Sobat - Enam pelaksana pemerkosaan anak antara bawah umur antara Kabupaten Brebes akhirnya ditangkap.

Sebelumnya kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun dempet Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, dikabarkan berujung damai antara keluarga karakter bersama objek.

1. Seberlipat-lipat enam biang keladi ditangkap, orang tua biang keladi juga diperiksa

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus pemerkosaan bocah diangkath umur yang dilakukan 6 orang pria dalam desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, makin menemukan titik terang, sehabis penyelidikan yang dilakukan sebab aparat Polres Brebes akhirnya tim Reskrim Polres Brebes menangkap para penggarap.

"Para tokoh ditangkap dalam rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari 5 orang dipimpinh umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," jelas Iqbal, Rabu (18/1/2023).

Tak tetapi pelopor empat orang termeruyup orang tua bulan-bulanan dimintai keterangan sebagai saksi.

2. Pelaku ketebal hatian terhadap anggota bersama gadis wujud ditindak tegas

Iqbal mengatakan para aktor, menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penyidikan dilakukan secara intens. Para eksekutor dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik demi didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Sedangkan sasaran atas nama WID juga sudah bersedia dimintai kecocokan karena penyidik. Untuk pemeriksaan sasaran didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata dia

Kabid Humas mengatakan Polri selalu berkomitmen kekar untuk melindungi hak kerutunan dan kaum hawa. Setiap karakter kekejian terhadap kerutunan dan hawa dipastikan akan ditindak tegas sepadan aturan adapun berlaku.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut setara undang-undang akan berlaku. Kasus terkandung bukan delik selanjutnya dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya

3. Diperkosa enam pria setelah dicekoki miras

Editor’s picks

Kasus Pemerkosaan remaja 15 tahun sama enam orang pria ini sempat Viral di media sosial.

Kasus ini bermula saat dua orang karakter menjemput target pada malam hari pada rumahnya menggunakan sepeda motor pada akhir Desember 2022 silam. Korban dipimpin ke sebuah rumah kosong, pada sana ia dicekoki miras oplosan beserta selanjutnya diperkosa oleh enam orang karakter.

Korban kemudian diantar ke rumahnya atas keesokan harinya. Korban kemudian mengagelisahn kejadian terbilang kepada ibunya.

4. Keluarga target mengaku skeptis melaporkan kasus karena ada ancaman

Bukannya dilaporkan ke aparat kepolisian kasus pemerkosaan ini sebab tokoh bersama korban diselesaikanmeterusi jalur damai. Keluarga tokoh maupun keluarga korban bersepakat menjumpai menempuh jalur damai meterusi adanya uang kompensasi daripada keluarga tokoh.

Mediasi akan dilakukan keluarga target maupun keluarga karakter sepakat menyelesaikan kasus terhormat secara kekeluargaan, maka dimediasi karena pemerintah desa setempat maka LSM akan disaksikan karena Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Kaboks, Kepala Desa.

Sesuai surat kesepakatan bahwa pihak sasaran tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi beserta surat pernyataan mengenai pihak sasaran.

Dalam perjanjian tercantum, keluarga korban hendak dituntut jika melanjutkan kasus perkosaan ini ke jalur hukum. Keluarga korban mengaku gemetar melaporkan kasus tercantum karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib.

5. Polisi minta umpan kekerasan seksual berdasarkan lapor

Kasat Reskrim Polres Brebes melantasi Iptu Puji Haryati selaku KBO Sat Reskrim Polres Brebes mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya pemerkosaan tercantum.

"Diperkirakan terjadi cukup Desember 2022, langsung dilakukan mediasi oleh pihak Desa atas LSM (29/12) di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian" ujar Iptu Puji.

"Upaya bahwa demi heningbil Satreskrim Polres Brebes melalui UNIT PPA berkoordinasi bersama DP3AKB bersama PPT Tiara, menbersumberi korban bersama mengumpulkan alat bukti guna melakukan metode lebih lanjut, melakukan visum (VET) terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, metode lidik atau sidik tuntas," kainterogasi.

Iptu Puji mengatakan kepada seluruh masyarakat Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual atau tindak kebubersedian lainnya diimbau kepada segera melapor ke Polsek atau Polres terdampil guna penanganan lebih lanjut.